Invalid Date
Dilihat 451 kali
Oneeha, 1 Juli 2025 – Pemerintah Desa Oneeha, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Optimalisasi Penerapan Kebijakan Penertiban Hewan Ternak di Desa Oneeha” pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Oneeha dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Hj. Darni Susanti, bersama perangkat desa serta staf pemerintahan.
Sosialisasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Ekonomi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan dosen USN Kolaka, yaitu: Firdaus, S.Ap., M.Si; Andi Iswan, M.SE., Ak., M.Si; Nimrah Rahmayanti Yusuf A., S.Sos., M.Si; Kartomo, S.Pd., M.Ec.Dev; dan Arafat, S.Pd., M.Si.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan pentingnya penertiban hewan ternak untuk menjaga ketertiban umum, mengurangi potensi kecelakaan, serta menciptakan lingkungan desa yang bersih dan sehat. Selain itu, dibahas pula regulasi-regulasi yang mendasari penerapan kebijakan ini, serta upaya pemberdayaan masyarakat agar aktif terlibat dalam proses penegakan aturan di tingkat desa.
Masyarakat Desa Oneeha memberikan respon positif terhadap kegiatan ini. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penerapan kebijakan penertiban hewan ternak yang lebih sistematis dan terarah, sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah desa dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan desa berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bagikan:
Desa Oneeha
Kecamatan Tanggetada
Kabupaten Kolaka
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini