Logo

Desa Oneeha

Kabupaten Kolaka

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pelantikan KPPS TPS 01 dan 02 di Desa Oneeha

Pelantikan KPPS TPS 01 dan 02 di Desa Oneeha

Invalid Date

Ditulis oleh A. AGUS HUSAIN, S.I.P

Dilihat 359 kali

Pelantikan KPPS TPS 01 dan 02 di Desa Oneeha

Pelantikan Anggota KPPS TPS 01 dan 02 di Desa Oneeha, Kecamatan Tanggetada Pada tanggal 7 November 2024, bertempat di Balai Pertemuan Desa Oneeha, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, telah dilaksanakan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 dan 02. Acara pelantikan ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Oneeha. Pelantikan anggota KPPS merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Anggota KPPS memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan proses pemungutan suara di tingkat TPS berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan transparan. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu di tingkat paling dasar. Dengan dilantiknya anggota KPPS TPS 01 dan 02, diharapkan persiapan penyelenggaraan pemilu di Desa Oneeha dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif dan kerjasama yang baik antara KPPS, PPS, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Kehadiran anggota KPPS yang berkompeten dan berintegritas diharapkan dapat menjamin terlaksananya pemungutan suara yang aman, tertib, dan damai di Desa Oneeha. Penulis: A. agus Husain

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Oneeha

Kecamatan Tanggetada

Kabupaten Kolaka

Provinsi Sulawesi Tenggara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia